Ataukah kamu (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya adalah penganut Yahudi atau Nasrani? Katakanlah, "Kamukah yang lebih tahu atau Allah, dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan kesaksian dari Allah yang ada padanya?" Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.
Al-Baqarah 2:140
Compare 3 Indonesian translations
أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطَ كَانُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ ۗ قُلْ أَأَنْتُمْ أَعْلَمُ أَمِ اللَّهُ ۗ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَتَمَ شَهَادَةً عِنْدَهُ مِنَ اللَّهِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
DragHold to move · × to hide
Ataukah kamu (orang-orang Yahudi dan Nasrani) berkata bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya adalah penganut Yahudi atau Nasrani? Katakanlah, "Kamu-kah yang lebih tahu atau Allah, dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan kesaksian dari Allah yang ada padanya?" Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.
Katakan pada mereka, "Apakah kalian juga akan memperdebatkan dengan kami tentang Ibrâhîm, Ismâ'îl, Ishâq, Ya'qûb beserta anak keturunannya dengan menganggap bahwa mereka itu penganut agama Yahudi atau Nasrani seperti kalian? Padahal Tawrât dan Injîl keduanya diturunkan Allah jauh sesudah masa mereka, sebagaimana Allah mengabarkannya kepada kami. Apakah kalian merasa lebih tahu daripada-Nya? Bahkan Allah telah memberitahukan pula hal itu dalam kitab-kitab kalian, maka janganlah lantas menyembunyikan kebenaran yang termuat dalam kitab-kitab kalian sendiri. Tidak ada yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan kebenaran yang ia ketahui dari kitabnya. Allah akan memberi balasan sebab keterpurukan kalian dalam kepalsuan dan sesungguhnya Allah tiada akan lalai atas perbuatan kalian."(1) {(1) Hukum-hukum konvensional di berbagai negara telah banyak menyinggung soal persaksian palsu sebagaimana disinggung oleh al-Qur'ân. Akan tetapi ayat di atas menggolongkan hanya sekadar merahasiakan kesaksian sebagai suatu dosa dan sebuah tindakan kriminal yang memiliki risiko hukum tanpa menentukan secara baku bentuk hukumannya. Ini yang dikenal dengan istilah ta'zîr, yaitu hukuman yang model dan bentuknya diserahkan pada kebijaksanaan pemimpin negara (waliy al-amr). }