Ash-Shura 42:14

Compare 3 Indonesian translations

وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۚ وَإِنَّ الَّذِينَ أُورِثُوا الْكِتَابَ مِنْ بَعْدِهِمْ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍ

القرآن الكريم

DragHold to move · × to hide

Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi), karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur`an) itu.

Indonesian Ministry of Religious Affairs

Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah-belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi), karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman atas mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur`ān) itu.

Sabiq Company

Para pengikut rasul-rasul terdahulu tidak memperselisihkan agama, kecuali setelah mengetahui hakikatnya. Perbuatan mereka itu didasari oleh sikap memusuhi dan saling dengki antarsesama mereka. Kalau saja bukan karena janji Allah, yang telah ditetapkan sejak azali, untuk menunda azab hingga datangnya hari kiamat, niscaya mereka akan dihancurkan. Orang-orang yang mewarisi kitab suci dari para pendahulu dan hidup pada zamanmu, betul-betul berada dalam keragu-raguan yang mendalam terhadap kitab suci mereka itu. Karenanya, mereka tidak memenuhi seruanmu.

Muhammad Quraish Shihab et al.